Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) tersebut adalah sebuah rekayasa teknologi yang memanfaatkan energi potensial air yang di terjunkan sedemikian rupa melalui sebuah Pipa Pesat, untuk memutar Turbin yang dihubungkan dengan Altenator (sebagai Generator) sehingga menghasilkan arus listrik, yang siap dialirkan ke masing-masing kinsmen baik untuk penerangan maupun keperluan alat – alat listrik lainnya serta industry kecil dan industri kecil dan industri rumah tangga. Air sebagai penggerak turbin adalah merupakan energy terbarukan (Renewable energy), lingkungan hidup.
            Pembangunan energy terbarukan khususnya PLTMH (Pembangkit Lisrik Tenaga Mikrohidro) adalah salah satu alternatif
untuk mengurangi pemakaian dan subsidi BBm (Bahan Bakar Minyak) terutama ketersediaan minyak dunia yang cenderung terus menipis/ berkurang dan disamping itu biaya operasi dan memelihara sangat rendah dibandingkan dengan sumber energi lainnya.
            Dalam pembangunan PLTMh ini PT. Altari Energi Surya mendapatkan tugas dari Direktorat Jenderal Listrik dan Pemanfaatan Energi, dan Sumber Daya Mineral , melalui kegiatan Stimulus Fiskal Program Desa Mandiri Energi tahun Anggaran 2009.
PT. Altari Energy Surya banyak yang mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu sehingga terbitnya pedoman – pedoman pengoperasian dan pemeliharaan PLTMH ini, dan dengan rendah hati selalu bersedia menerima kritikan dan saran demi perbaiakan selanjutnya
            Mudah – mudahan Buku Pedoman ini dapat membantu masyarakat penggunaan lisrik, pengurus dan Operator PLTMH Cisaranten khususnya dan Pecinta energi baru tebarukan dalam pemeliharaan dan pengembangan PLTMH PT. Altari Energi Surya

date Senin, 11 Januari 2010

0 comments to “Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH)”

Leave a Reply:

AddThis

Bookmark and Share